RESELLER AGREEMENT REGISTRASI NEVA ANGKASA

Dokumen ini merupakan Perjanjian Reseller (“Perjanjian”) sebagai persetujuan yang dibuat dan disepakati oleh dan antara Pihak Pertama yaitu PT. REGISTRASI NEVA ANGKASA sebagai Registrar dengan Pihak Kedua yaitu Anda sebagai Reseller

Kedua pihak secara bersama-sama dalam perjanjian ini disebut sebagai “Para Pihak”, dan secara sendiri-sendiri disebut sebagai “Pihak”.

Para Pihak sepakat untuk menjalin hubungan usaha dalam bentuk kemitraan dimana Reseller akan bertindak sebagai pihak yang memasarkan dan menjual kembali produk dan layanan yang dimiliki oleh RNA. Perjanjian Reseller (“Perjanjian”) berlaku dan efektif pada tanggal dimana Anda secara elektronik menyetujui kesepakatan sebagai penjual kembali, dengan tunduk pada semua syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur sebagai berikut :

  1. DEFINISI
    1. “RDASH adalah Platform yang digunakan oleh Reseller untuk mengelola layanan yang ada di RNA.
    2. “Saldo Rekening” mengacu pada dana yang harus dijaga oleh Reseller untuk melakukan transaksi. Jumlahnya dapat ditemukan di RDASH.
    3. “Hari kerja” artinya pada hari-hari kerja, tidak termasuk hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional.
    4. “ccTLDs” artinya kode domain tingkat atas untuk setiap negara contohnya .id dari Indonesia.
    5. “Informasi Rahasia” berarti semua data, informasi dan termasuk tidak terbatas pada aplikasi web, perangkat lunak komputer, basis data, protokol, tampilan sistem, invoice, dokumentasi, API, yang disediakan oleh RNA kepada Reseller berdasarkan perjanjian ini, baik tertulis, dikirimkan atau lisan melalui situs web.
    6. “Mata Uang” mengacu pada mata uang IDR (Rupiah Indonesia) yang digunakan RNA untuk bertransaksi bagi Reseller Domain Indonesia.
    7. “Mata Uang Asing” mengacu pada mata uang selain IDR (Rupiah Indonesia) yang digunakan untuk bertransaksi antara RNA dan Reseller yang berdomisili di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk Reseller luar negeri, RNA menggunakan USD (Dollar Amerika Serikat) sebagai standar pembayaran. Seluruh biaya administrasi, konversi, pajak, dan biaya perbankan internasional atas penggunaan USD menjadi tanggung jawab Reseller luar negeri, kecuali ditentukan lain oleh RNA. Perubahan kurs dan kebijakan pembayaran mengikuti ketentuan RNA dan peraturan yang berlaku, dan setiap perubahan akan diberitahukan melalui media resmi RNA.
    8. “Registrar” berarti PT Registrasi Neva Angkasa sebagai registrar terakreditasi PANDI.
    9. “Registry” adalah organisasi yang bertanggung jawab atas administrasi umum domain tingkat atas.
    10. “Program Reseller” adalah program dari RNA yang memungkinkan seseorang atau organisasi untuk menjual kembali produk dan layanan RNA.
    11. “Registrant” adalah pendaftar mengacu pada Individu atau Perusahaan yang mendaftarkan nama domain melalui Reseller.
    12. “CA (Certificate Authority)” atau Otoritas Sertifikat adalah entitas yang menerbitkan sertifikat digital yang digunakan untuk mengamankan komunikasi di internet.
  2. RUANG LINGKUP
    1. RNA terakreditasi registrar PANDI yang bertanggung jawab untuk memproses pendaftaran domain, perpanjangan dan transfer menggunakan kredensial RNA dalam informasi WHOIS.
    2. Reseller akan menyediakan layanan pendaftaran dan melakukan segala teknis, support dan administratif yang berhubungan dengan layanan domain.
  3. HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA SEBAGAI REGISTRAR

    HAK REGISTRAR

    1. Registrar berhak memperbarui isi Perjanjian Reseller dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan regulasi, perubahan kebijakan teknis, atau penyesuaian internal, serta wajib memberikan pemberitahuan kepada Reseller melalui email yang terdaftar, sistem pengelolaan mitra (seperti RDASH), atau media lainnya yang ditetapkan Registrar.
    2. Registrar berhak untuk melakukan suspend atau penghentian sementara layanan nama domain apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap hak cipta, merek dagang, atau jika nama domain digunakan dalam aktivitas yang terindikasi melanggar hukum dan peraturan yang berlaku.
    3. Registrar berhak menolak permintaan layanan dan/atau menunda proses aktivasi domain apabila dokumen persyaratan dari pihak Pendaftar tidak lengkap atau tidak valid, sebagaimana ditentukan dalam kebijakan Registrasi Nama Domain PANDI maupun kebijakan internal Registrar.
    4. Registrar berhak untuk tidak bertanggung jawab atas isi, akurasi, keandalan, atau legalitas konten yang diterbitkan oleh pihak ketiga yang menggunakan layanan nama domain, termasuk konten situs web Pendaftar. Registrar tidak mendukung atau menyetujui konten pihak ketiga tersebut.
    5. Registrar berhak melakukan pencatatan, dokumentasi, dan audit atas aktivitas Reseller, terutama apabila diperlukan untuk kepatuhan terhadap hukum, standar PANDI, atau dalam rangka permintaan dari pihak otoritas hukum.
    6. Registrar berhak untuk menolak pengajuan layanan pendaftaran nama domain, atau menunda aktivasi, ketika nama domain tersebut termasuk dalam daftar pengawasan pemerintah, seperti daftar TrustPositif+ Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi).

    KEWAJIBAN REGISTRAR

    1. Registrar berkewajiban memberikan Reseller akses terhadap versi terbaru dari Perjanjian Reseller serta memberikan pemberitahuan resmi setiap kali terdapat perubahan substantif atas perjanjian tersebut melalui sarana komunikasi yang layak, seperti email atau panel mitra resmi (RDASH).
    2. Registrar wajib menjalankan kegiatan pendaftaran nama domain sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), termasuk kebijakan Pendaftaran Nama Domain Indonesia (PANDI Domain Name Registration Policies).
    3. Registrar berkewajiban untuk melakukan verifikasi alamat email Pendaftar (Registrant) melalui sistem verifikasi otomatis maupun manual dan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen persyaratan registrasi untuk nama domain yang mewajibkan pengiriman dokumen sesuai klasifikasi ekstensi domain (.id atau lainnya).
    4. Registrar wajib memberikan pemberitahuan kepada Reseller apabila terdapat laporan indikasi pelanggaran hak kekayaan intelektual (seperti pelanggaran merek atau hak cipta) yang ditujukan terhadap nama domain yang terdaftar melalui Reseller. Tindakan lanjutan atas laporan tersebut akan mengikuti prosedur Penyelesaian Perselisihan Nama Domain (PPND) yang ditetapkan oleh PANDI.
    5. Registrar berkewajiban menyampaikan informasi kepada kontak Reseller apabila terdapat Pendaftar (Registrant) yang menghubungi Registrar secara langsung terkait hal-hal administratif, teknis, maupun pembayaran yang seharusnya ditangani oleh Reseller berdasarkan struktur layanan.
    6. Registrar tidak bertanggung jawab atas segala dampak hukum, kerugian, atau konsekuensi lain yang timbul atas putusan pengadilan, arbitrase, atau lembaga resmi lainnya yang berdampak pada pengaktifan, pembekuan, pembatalan, atau penundaan nama domain. Dalam hal ini, Registrar membebaskan Registri (PANDI) dari segala bentuk tanggung jawab hukum dan kerugian terkait.
    7. Registrar tidak berkewajiban untuk menjamin berfungsinya layanan nama domain yang telah teregistrasi apabila domain tersebut tercantum dalam daftar TrustPositif+ milik Komdigi atau daftar larangan lain yang ditetapkan oleh pemerintah dan/atau lembaga berwenang di Republik Indonesia.
  4. HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK KEDUA SEBAGAI RESELLER

    HAK RESELLER

    1. Reseller memiliki hak untuk menawarkan dan menjual kembali layanan pendaftaran, perpanjangan, transfer, restorasi, dan pengelolaan nama domain yang disediakan oleh RNA kepada pihak ketiga (Pendaftar/Registrant), sesuai dengan kebijakan yang berlaku dalam Perjanjian ini.
    2. Reseller berhak untuk mengakses platform atau sistem RNA yang ditunjuk untuk melakukan proses pengelolaan nama domain bagi Pelanggannya, termasuk namun tidak terbatas pada fungsi pendaftaran, perpanjangan, transfer, serta pengaturan teknis seperti DNS, forwarding, dan pengelolaan WHOIS.
    3. Reseller berhak untuk menetapkan harga jual kembali (resale price) kepada Pelanggan sepanjang tidak melanggar ketentuan batas bawah harga atau promosi resmi dari RNA.
    4. Reseller memiliki hak untuk mengelola layanan purna jual dan proses penagihan secara langsung kepada Pelanggannya, termasuk kebijakan pembayaran dan dukungan teknis.
    5. Reseller berhak untuk mengembangkan kebijakan internal mengenai tata cara pendaftaran nama domain oleh Pelanggannya, selama kebijakan tersebut tidak melanggar hukum yang berlaku, serta selaras dengan ketentuan Perjanjian Reseller ini dan kebijakan RNA.
    6. Reseller memiliki hak atas nama domain yang dikelola untuk melakukan tindakan administratif yang diotorisasi oleh Pendaftar, termasuk atas permintaan perubahan nameserver, aktivasi DNSSEC, atau permintaan Auth Code.
    7. Reseller memiliki hak untuk menerima informasi teknis, kebijakan, perubahan harga, atau pembaruan layanan secara berkala dari RNA, guna mendukung pelaksanaan layanan kepada Pelanggan.

    KEWAJIBAN RESELLER

    1. Reseller wajib menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi data pribadi yang dikumpulkan dari pendaftaran nama domain oleh Pelanggan, serta tidak diperbolehkan memproses, menggunakan, atau menjual data tersebut dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Pendaftar dan/atau RNA, kecuali ditentukan lain oleh ketentuan hukum yang berlaku.
    2. Reseller wajib mengambil langkah-langkah pengamanan yang wajar untuk melindungi data pribadi Pelanggan dari risiko kebocoran, pengubahan, penyalahgunaan, kehilangan, akses ilegal, atau penghancuran.
    3. Reseller dilarang melakukan perubahan atas informasi kontak, konfigurasi teknis, atau data lain terkait suatu nama domain tanpa persetujuan eksplisit dari Pendaftar.
    4. Reseller mengakui dan menghormati bahwa seluruh nama domain yang didaftarkan melalui layanan RNA sepenuhnya menjadi milik dan hak Pendaftar sebagai pihak yang sah, dan Reseller tidak memiliki hak kepemilikan atas nama domain tersebut.
    5. Reseller tidak diperbolehkan menampilkan atau menggunakan logo “Registrar Terakreditasi PANDI” dan dilarang mengklaim diri sebagai registrar yang terakreditasi oleh PANDI, baik secara lisan, tertulis, atau melalui media pemasaran apapun.
    6. Reseller wajib mematuhi setiap permintaan kerja sama atau permintaan keterangan dari Registrar apabila terjadi penyelidikan atau permintaan dokumen oleh aparat penegak hukum.
    7. Reseller wajib menyusun dan menerapkan kebijakan pendaftaran nama domain yang tunduk dan konsisten dengan ketentuan “Reseller Agreement” ini, serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku dan kebijakan dari Registrar (RNA), maupun Registry (PANDI).
    8. Reseller dilarang memproses atau menyediakan layanan pendaftaran nama domain bagi situs, entitas, atau individu yang melakukan atau berencana melakukan aktivitas ilegal, termasuk namun tidak terbatas pada aktivitas phishing, penipuan, penyebaran malware, konten ilegal, pelanggaran hak kekayaan intelektual, ujaran kebencian, atau pelanggaran hukum lainnya.
    9. Reseller bertanggung jawab penuh untuk memberikan layanan purna jual kepada Pelanggan, mencakup dukungan teknis (support) dan sistem penagihan (billing), serta wajib memberikan pengalaman layanan yang sesuai terhadap layanan yang dijual kembali.
    10. Reseller wajib menanggung dan mengganti seluruh kerugian, biaya, tanggung jawab hukum, gugatan, atau bentuk klaim apa pun yang diajukan terhadap Registrar termasuk karyawan atau pelanggan Registrar, yang timbul akibat tindakan atau kelalaian Reseller atau Pelanggan dari Reseller, termasuk tetapi tidak terbatas pada pelanggaran hukum, pelanggaran konten, atau penyalahgunaan layanan.
    11. Reseller bertanggung jawab atas segala bentuk kerusakan sistem, gangguan layanan, atau risiko terhadap keamanan dan operasional Registrar, apabila hal tersebut disebabkan secara langsung maupun tidak langsung oleh aktivitas ilegal atau pelanggaran yang dilakukan oleh Reseller maupun pelanggannya.
    12. Reseller, dengan ini, secara tegas membebaskan Registri (PANDI) dari segala bentuk risiko, kerugian, atau tuntutan hukum yang timbul akibat penundaan, penolakan, pembatalan, atau tindakan apapun yang diambil oleh Registri berdasarkan putusan pengadilan, arbitrase, atau lembaga berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang mengikat.
    13. Reseller dengan ini menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab penuh atas seluruh aktivitas yang berkaitan dengan layanan domain, termasuk namun tidak terbatas pada:
      1. Proses registrasi, perpanjangan, transfer, restorasi, penghapusan (delete), dan penangguhan (suspend).
      2. Pengelolaan nameserver dan child nameserver.
      3. Setup dan pengaturan domain forwarding.
      4. Konfigurasi DNS dan DNSSEC.
      5. Pengelolaan informasi kontak domain (registrant, admin, technical, dan billing).
      6. Penyediaan dan pengelolaan Auth Code atau kode EPP.
      7. Aktivasi dan pengelolaan fitur pelindungan pencurian domain (theft protection).
      8. Verifikasi status domain sesuai dengan kebijakan regulator dan registrar.
      9. Pengelolaan layanan proteksi WHOIS apabila tersedia.
  5. KETENTUAN NAMA DOMAIN DAN KEPATUHAN REGULASI
    1. Kehadiran dan Tanggung Jawab Reseller
      1. Apabila Reseller tidak dapat dihubungi oleh Pendaftar (Registrant) untuk keperluan pengelolaan dan perpanjangan nama domain, Registrar akan mengupayakan komunikasi melalui saluran resmi kepada Reseller.
      2. Jika dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari kalender atau 7 x 24 jam sejak upaya komunikasi tersebut Reseller tidak memberikan respons, maka Registrar berhak untuk secara sepihak memindahkan nama domain yang bersangkutan ke Reseller lain yang ditunjuk oleh Registrar, untuk memastikan agar Pendaftar tetap dapat mengelola dan memperbarui domainnya secara efektif.
      3. Hal ini terlaksana dengan syarat bahwa Pendaftar harus melakukan validasi menggunakan email pendaftar di informasi WHOIS dan memberikan kode EPP / auth code.
      4. Registrar berhak meminta dan melakukan validasi bukti pendukung yang dapat memperkuat kepemilikan layanan. Bukti pendukung yang dimaksud:
        • Invoice pembelian domain;
        • Bukti transfer Invoice;
        • Email aktivasi domain.
    2. Verifikasi dan Validasi WHOIS oleh Pendaftar

      Pendaftar wajib melakukan proses validasi melalui alamat email resmi yang tercantum pada data WHOIS dan bertanggung jawab dalam menyediakan kode otorisasi domain (EPP/Auth Code) sebagai bagian dari proses manajemen dan keamanan nama domain.

    3. Kepatuhan terhadap Regulasi Registry

      a. Reseller maupun Pendaftar wajib mematuhi seluruh peraturan, standar teknis, dan kebijakan operasional yang ditetapkan oleh Registry terkait, termasuk namun tidak terbatas pada :

      • Pedoman Registrasi Nama Domain Indonesia (.id) sebagaimana tercantum pada situs resmi PANDI: https://pandi.id/regulasi/
      • Kebijakan ICANN yang berlaku bagi domain generik tingkat atas (gTLD)
      • Kebijakan registrar internasional lainnya yang digunakan oleh RNA sebagai Registrar
    4. Larangan Penggunaan Nama Domain untuk Aktivitas Ilegal
      1. Pendaftar tidak diperkenankan menggunakan nama domain yang terdaftar melalui RNA untuk berbagai aktivitas ilegal, bertentangan dengan hukum, atau merugikan kepentingan umum, termasuk namun tidak terbatas pada:
        1. Perjudian
        2. Pornografi dan eksploitasi seksual
        3. Phishing dan penipuan identitas
        4. Distribusi obat-obatan terlarang
        5. Tindakan penipuan finansial atau sosial
        6. Penyebaran malware, virus, atau perangkat lunak berbahaya
        7. Pengiriman spam atau email berbahaya
        8. Penyebaran berita bohong (hoax) atau disinformasi
        9. Pelanggaran hak cipta dan kekayaan intelektual
        10. Konten tidak pantas, menyesatkan, atau merusak moral public
      2. RNA berhak menangguhkan atau menghapus domain yang terbukti digunakan untuk tujuan tersebut tanpa kewajiban memberikan ganti rugi.
    5. Kepatuhan Reseller Terhadap Hukum dan Kebijakan

      Reseller menjamin bahwa setiap transaksi registrasi, perpanjangan, atau pengelolaan nama domain yang difasilitasi melalui sistem RNA telah dan akan selalu tunduk serta patuh pada:

      • Pedoman Registrasi PANDI
      • Kebijakan ICANN untuk gTLD dan New gTLD
      • Ketentuan teknis dan kebijakan internal lainnya yang ditetapkan pihak Registrar.

      Reseller wajib untuk secara aktif mematuhi seluruh hukum nasional yang berlaku, serta kebijakan yang ditetapkan oleh Registry, ICANN, dan RNA, termasuk regulasi lokal dan internasional terkait dengan layanan nama domain.

    6. Penyelesaian Perselisihan Hak atas Nama Domain

      Apabila terjadi perselisihan atas kepemilikan suatu nama domain, maka penyelesaian mengikuti pada kebijakan Prosedur Penyelesaian Perselisihan Nama Domain Indonesia PPND oleh PANDI dan merujuk pada kebijakan Uniform Domain Name Dispute Resolution Policy (UDRP).

    7. Kewenangan Registrar dalam Penanganan Nama Domain

      RNA selaku Registrar, memiliki hak untuk menahan, memindahkan, atau menghapus suatu nama domain apabila :

      1. Diminta secara resmi oleh Registri;
      2. Diperintahkan oleh Pengadilan atau lembaga penegak hukum lainnya; atau
      3. Diperlukan untuk kepatuhan terhadap kebijakan hukum dan pelindungan publik.
    8. Tanggung Jawab atas Pelanggaran oleh Pelanggan
      1. Pendaftar (Registrant) bertanggung jawab atas domain yang terdaftar.
      2. Reseller bertanggung jawab penuh atas semua pelanggaran yang dilakukan oleh pelanggannya (end-user), termasuk tetapi tidak terbatas pada:
        • Penggunaan data palsu saat registrasi
        • Pendaftaran nama domain yang melanggar atau menjiplak merek dagang pihak lain tanpa izin
        • Pelanggaran terhadap hukum atau kebijakan Registry dan ICANN
      3. Registrar berhak mengambil tindakan penangguhan atau penghapusan domain dan/atau menangguhkan akses Reseller jika terjadi pelanggaran berat.
    9. Larangan Pendaftaran Nama Domain yang Menyesatkan

      Reseller dilarang untuk mendaftarkan nama domain yang identik, mirip, atau menyesatkan yang menyerupai merek dagang resmi Registrar (RNA) atau yang dapat menimbulkan kesan bahwa Reseller adalah bagian dari entitas RNA atau afiliasinya, tanpa izin tertulis dari RNA sebagai Registrar.

  6. KETENTUAN HARGA LAYANAN DAN KETENTUAN PEMBAYARAN
    1. Seluruh informasi dan rincian harga pendaftaran, perpanjangan, dan layanan tambahan nama domain tersedia dan dapat dilihat secara transparan pada halaman resmi RNA.id di bagian Harga Domain.
    2. Restorasi domain adalah proses pengaktifan kembali nama domain yang telah melewati masa aktif dan memasuki masa tenggang status redemption sebagaimana ditetapkan oleh Registry, dan belum mengalami proses penghapusan akhir (delete).
    3. Biaya untuk layanan restorasi domain bervariasi tergantung pada jenis ekstensi nama domain (gTLD atau ccTLD) yang digunakan. Secara umum, biaya restorasi ditetapkan sebesar minimal 400% (empat ratus persen) dari harga perpanjangan domain normal, kecuali diatur lain berdasarkan kebijakan terbaru dari Registry terkait.
    4. Dalam hal Reseller atau Pelanggan memerlukan informasi lebih lanjut mengenai biaya restorasi untuk domain tertentu, maka disarankan untuk segera menghubungi Tim Dukungan Pelanggan RNA melalui saluran resmi (support ticket, email, atau kontak lainnya).
    5. Pihak RNA sebagai Registrar berhak melakukan perubahan harga atas layanan domain dan/atau biaya restorasi kapan saja berdasarkan kebijakan internal atau perubahan dari Registry, dengan memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Reseller melalui saluran komunikasi resmi atau pembaruan pada halaman “Harga Domain”.
  7. KETENTUAN DEPOSIT DAN PAJAK
    1. Setiap deposit yang dilakukan oleh Reseller ke dalam saldo akun yang terdaftar di sistem Registrar bersifat final dan tidak dapat dikembalikan dalam bentuk apapun, termasuk namun tidak terbatas pada pengembalian dana tunai (refund), transfer dana ke akun lain, atau bentuk kompensasi lain, kecuali ditentukan lain secara tertulis oleh Registrar.
    2. Setiap transaksi deposit yang dilakukan oleh Reseller akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% (sebelas persen) sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di wilayah hukum Republik Indonesia. Nilai PPN ini akan dihitung dan ditambahkan secara otomatis pada total nominal deposit saat transaksi dilakukan.
    3. Dengan melakukan deposit, Reseller dianggap telah memahami dan menyetujui bahwa dana yang didepositkan hanya dapat digunakan untuk transaksi layanan yang tersedia di dalam sistem Registrar, dan tunduk pada ketentuan penggunaan saldo yang berlaku.
    4. Registrar berhak menolak, membatalkan, atau menangguhkan proses deposit yang dicurigai sebagai bagian dari aktivitas yang melanggar hukum atau tidak sesuai kebijakan internal, serta berhak melakukan pelaporan kepada pihak berwenang apabila diperlukan.
  8. PELINDUNGAN DATA PRIBADI DAN KEBIJAKAN PRIVASI
    1. RNA sebagai Registrar sangat menjunjung tinggi privasi reseller domain karena informasi pribadi merupakan hal yang sangat krusial dan tidak boleh diketahui siapapun, penjelasan terkait kebijakan privasi telah pada halaman Privacy Policy.
    2. Menggunakan layanan Reseller Domain yang disediakan oleh PT Registrasi Neva Angkasa (RNA), Reseller menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk tunduk pada ketentuan mengenai Pelindungan Data Pribadi sebagaimana diatur dalam Perjanjian ini dan kebijakan privasi lainnya yang ditetapkan oleh RNA sebagai Registrar.
    3. Registrar menghargai privasi setiap pengguna dan Reseller, serta berkomitmen untuk melindungi data pribadi sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), serta hukum dan regulasi lain yang berlaku di Republik Indonesia.
    4. Registrar dapat mengumpulkan data pribadi dari Reseller guna keperluan penyediaan dan pengelolaan layanan. Data yang dikumpulkan dapat mencakup namun tidak terbatas pada:
      1. Nama lengkap dan identitas pemilik akun;
      2. Informasi kontak seperti alamat email dan nomor telepon;
      3. Informasi demografis dan aktivitas transaksi (termasuk data keuangan);
      4. Riwayat penggunaan layanan, tiket dukungan (support), dan komunikasi lainnya;
      5. Informasi lain yang relevan dalam rangka peningkatan kualitas layanan.
    5. Pengumpulan data pribadi dilakukan semata-mata untuk tujuan yang sah, yaitu:
      1. Penyediaan dan pengelolaan layanan pendaftaran dan pengelolaan nama domain;
      2. Verifikasi pengguna;
      3. Pemrosesan pembayaran layanan;
      4. Menjaga keamanan akses sistem dan integritas layanan;
      5. Memenuhi kewajiban hukum kepada otoritas yang berwenang.
    6. Informasi pribadi yang dikumpulkan akan disimpan selama diperlukan untuk:
      1. Menyediakan layanan kepada Reseller dan Pelanggan;
      2. Memenuhi persyaratan administratif dan hukum nasional;
      3. Menjaga catatan dan audit penggunaan layanan secara sah.
    7. Registrar menerapkan langkah-langkah keamanan teknis dan administratif yang wajar untuk melindungi data pribadi dari akses tidak sah, penggunaan yang menyimpang, gangguan, manipulasi, atau pengungkapan tanpa izin.
    8. Informasi yang dapat diungkapkan hanya terbatas pada:
      1. Informasi WHOIS sesuai aturan domain yang diregistrasikan;
      2. Informasi teknis minimum yang dibutuhkan oleh penyedia domain (registry/provider);
      3. Informasi yang diperintahkan berdasarkan ketentuan hukum atau perintah pengadilan yang sah.
    9. Reseller memiliki hak untuk mengakses, memperbarui, mengoreksi, atau menghapus informasi pribadi yang disimpan oleh Registrar.
    10. Permintaan penghapusan atau perubahan atas data pribadi harus dilakukan melalui sistem tiket resmi oleh akun Reseller yang terdaftar, dan tunduk pada proses validasi serta persetujuan tertulis dari Registrar. Registrar berhak menolak permintaan yang tidak lengkap atau tidak memenuhi ketentuan hukum.
    11. Registrar berhak untuk memperbarui, mengubah, atau merevisi kebijakan pelindungan data pribadi dari waktu ke waktu. Setiap perubahan akan diinformasikan melalui sistem layanan atau sarana lain yang ditentukan Registrar.
    12. Kelanjutan penggunaan layanan oleh Reseller setelah revisi atau pembaruan atas kebijakan ini dianggap sebagai bentuk persetujuan dan penerimaan terhadap versi terbaru dari kebijakan privasi yang berlaku.
    13. Reseller berkewajiban menjaga kerahasiaan seluruh data pribadi milik pelanggan akhir (end-user), dan dilarang menggunakan, menyebarluaskan, atau mengeksploitasi data tersebut untuk tujuan komersial, pemasaran, atau tujuan lain tanpa persetujuan tertulis dari pelanggan bersangkutan dan/atau Registrar.
    14. Setiap akses Reseller ke dalam sistem Registrar bersifat terbatas dan tunduk pada sistem otorisasi internal yang ditentukan oleh Registrar. Tindakan pelanggaran seperti manipulasi sistem, akses tanpa izin, scraping data, reverse engineering, atau intervensi di luar batas yang diizinkan akan dianggap sebagai pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi perdata, pidana, dan/atau administratif.
    15. Registrar tidak bertanggung jawab atas kehilangan, kebocoran, atau penyalahgunaan data pribadi yang terjadi sebagai akibat dari kelalaian, tindakan ilegal, atau pembiaran dari pihak Reseller.
    16. Reseller berkewajiban untuk mematuhi seluruh aspek hukum, termasuk namun tidak terbatas pada Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, serta kebijakan privasi RNA (Registrar) yang berlaku dari waktu ke waktu.
    17. Reseller secara tegas dilarang menjual, menyebarkan, meminjamkan, memindahtangankan, atau menggunakan data pribadi pelanggan (end-user) dalam bentuk apapun tanpa persetujuan tertulis dari pelanggan yang bersangkutan dan Registrar.
    18. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi administratif hingga pemutusan kemitraan, serta dapat memicu tindakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  9. KEABSAHAN DOKUMEN DAN INFORMASI
    1. Reseller wajib memberikan data diri, dokumen identitas, serta data legalitas perusahaan yang valid dan sah untuk keperluan verifikasi, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    2. Registrar berhak menangguhkan atau menolak penyediaan layanan apabila ditemukan ketidaksesuaian data atau dugaan penggunaan identitas palsu atau fiktif oleh Reseller ataupun Klien Akhir.
    3. Seluruh informasi, dokumen, dan data lain yang diterima oleh Registrar akan diperlakukan sebagai sah dan valid selama tidak terbukti sebaliknya melalui cara yang sah menurut hukum.
  10. PENANGGUHAN DAN PENGAKHIRAN LAYANAN
    1. Penangguhan Sementara Layanan
      1. Registrar memiliki hak untuk melakukan penangguhan sementara layanan kepada Reseller apabila terdapat bukti atau indikasi kuat atas pelanggaran terhadap ketentuan dalam Perjanjian ini, regulasi Registry (PANDI/ICANN), atau apabila terjadi keterlambatan pembayaran sesuai siklus domain (domain life cycle).
      2. Akun Reseller dapat dikenakan penangguhan sementara apabila berdasarkan penilaian internal dan/atau bukti yang diperoleh Registrar, menemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap ketentuan dalam Perjanjian Reseller ini.
      3. Dalam jangka waktu maksimal 1 x 24 jam sejak pemberitahuan penangguhan, Registrar akan memberikan penjelasan tertulis kepada Reseller mengenai alasan penangguhan yang dilakukan, termasuk uraian pelanggaran yang terindikasi terjadi.
      4. Setelah Reseller menerima pemberitahuan tersebut beserta alasan dan penjelasan pelanggaran, Registrar dan Reseller dapat mengadakan musyawarah atau komunikasi resmi untuk menyelesaikan permasalahan dan mencari kesepakatan bersama.
      5. Kesepakatan yang dicapai antara Registrar dan Reseller atas hasil musyawarah tersebut dapat berupa:
        • Pencabutan status penangguhan (normalisasi akun Reseller); atau
        • Penetapan penangguhan permanen hingga jangka waktu tertentu atau hingga terpenuhinya syarat tertentu.
      6. Pencabutan status penangguhan hanya dapat dilakukan apabila Reseller memenuhi persyaratan berikut:
        • Menyatakan kesediaan secara tertulis untuk mematuhi seluruh ketentuan yang tertuang dalam Perjanjian Reseller ini; dan
        • Tidak mengulangi kembali pelanggaran yang sama atau melakukan pelanggaran lain terhadap ketentuan yang berlaku dalam Perjanjian Reseller.
    2. Pengakhiran Sepihak oleh Registrar

      Registrar berhak untuk mengakhiri Perjanjian ini secara sepihak dengan pemberitahuan tertulis kepada Reseller, apabila :

      1. Reseller terbukti melakukan pelanggaran terhadap regulasi atau kebijakan yang ditetapkan oleh ICANN, PANDI, atau otoritas terkait lainnya yang mengatur layanan nama domain;
      2. Reseller terbukti atau secara hukum terkait dalam aktivitas penipuan, pemalsuan data, tindakan kriminal, pencucian uang (money laundering), atau aktivitas ilegal lainnya yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia atau yurisdiksi internasional yang relevan.
    3. Kewajiban Setelah Pengakhiran

      Dalam hal pengakhiran Perjanjian, Reseller wajib:

      1. Menghapus seluruh materi promosi, media cetak, digital, atau bentuk lainnya yang menggunakan nama, logo, merek dagang, slogan, atau atribut lain milik Registrar;
      2. Tidak lagi mengatasnamakan atau bertindak sebagai perwakilan dari Registrar dalam bentuk apa pun setelah pengakhiran ini berlaku.
    4. Dampak Hukum dan Administratif

      Pengakhiran Perjanjian berdasarkan pasal ini tidak membebaskan Reseller dari tanggung jawab hukum atau administratif atas pelanggaran yang telah dilakukan selama masa berlakunya Perjanjian, dan Registrar berhak menempuh langkah hukum yang diperlukan atas kerugian yang ditimbulkan.

  11. KETENTUAN LAYANAN
    1. SERTIFIKAT SSL
      1. RNA.id tidak memberikan layanan purna jual (after-sales service) untuk Sertifikat Secure Socket Layer (SSL) yang dibeli melalui platform RDASH. Untuk kebutuhan bantuan teknis, termasuk konfigurasi, validasi, aktivasi, dan lainnya, Reseller maupun Pelanggan dapat menghubungi langsung pihak vendor melalui tautan berikut:
        Digicert: https://www.digicert.com/support
        Sectigo: https://www.sectigo.com/support
      2. Pengajuan pengembalian dana (refund) atas pembelian Sertifikat SSL hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu maksimal 20 (dua puluh) hari kalender sejak tanggal pemesanan. Dana yang dikembalikan akan secara otomatis dikreditkan ke dalam saldo akun (balance) milik Reseller.
      3. Refund hanya berlaku untuk Sertifikat SSL yang diterbitkan oleh Sectigo dan Digicert.
      4. Tidak ada pengembalian dana yang diberikan untuk Sertifikat SSL yang diterbitkan oleh GlobalSign.
      5. Apabila Sertifikat SSL telah dibayarkan, namun Reseller atau Pelanggan tidak melakukan konfigurasi, validasi, dan/atau aktivasi dalam waktu 20 (dua puluh) hari sejak tanggal pemesanan, maka Sertifikat SSL tersebut akan dibatalkan secara otomatis dan tidak dapat dilakukan pengembalian dana untuk alasan apa pun.
      6. Registrar tidak bertanggung jawab atas kondisi, masalah teknis, kegagalan, atau kerugian dalam bentuk apa pun yang terjadi pada Sertifikat SSL yang telah digunakan oleh Reseller maupun oleh Pelanggan dari Reseller.
      7. Semua Sertifikat SSL tunduk sepenuhnya pada ketentuan hukum dan kebijakan masing-masing vendor, sebagaimana tercantum dalam:
        Sectigo Legal: https://www.sectigo.com/legal-repository
        Digicert Legal: https://www.digicert.com/legal-repository
      8. Reseller memiliki hak untuk mengajukan klaim garansi secara langsung kepada Vendor penerbit Sertifikat SSL yang diterbitkan, sesuai petunjuk dan ketentuan masing-masing CA. Registrar tidak berperan dalam proses klaim garansi, kecuali ditentukan secara tertulis.
      9. Reseller memahami dan menyetujui bahwa layanan Sertifikat SSL yang disediakan oleh RNA.id berasal dari pihak ketiga (“CA”), termasuk namun tidak terbatas pada Sectigo Limited dan Digicert, Inc., yang melisensikan layanan tersebut kepada RNA.id untuk didistribusikan kembali (resale).
      10. Reseller bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap penggunaan layanan Sertifikat SSL oleh Pelanggan akhir tunduk pada syarat dan ketentuan dari masing-masing Vendor.
      11. Dalam hal Reseller menjual kembali layanan Sertifikat SSL kepada pihak lain (end-user), Reseller wajib membuat perjanjian tertulis yang secara hukum mengikat Pelanggan akhir untuk mematuhi ketentuan yang sama sebagaimana yang berlaku antara RNA.id dan Vendor.
      12. Registrar tidak bertanggung jawab atas perubahan syarat, kebijakan teknis, atau harga yang dilakukan oleh Vendor. Ketentuan atau tautan hukum dari Vendor dapat diperbarui sewaktu-waktu oleh Vendor tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Reseller maupun Registrar.
    2. KEPATUHAN YURISDIKSI
      1. Reseller bertanggung jawab penuh atas jangkauan operasionalnya di negara atau yurisdiksi tempat Reseller beroperasi, termasuk namun tidak terbatas pada pemenuhan izin usaha, lisensi, otorisasi, atau izin distribusi lokal apabila disyaratkan oleh hukum setempat.
      2. PT Registrasi Neva Angkasa tidak bertanggung jawab atas pembatasan hukum, klasifikasi regulasi, atau ketentuan distribusi layanan domain yang berlaku di luar wilayah Negara Republik Indonesia. Reseller wajib memastikan bahwa operasional dan pemanfaatan layanan tidak melanggar ketentuan lokal mana pun.
    3. FORCE MAJEURE
      1. Force Majeure (Keadaan Kahar) adalah setiap kejadian atau keadaan di luar kendali Para Pihak yang mengakibatkan terhambat atau tidak terlaksananya sebagian atau seluruh isi perjanjian ini, dan tidak dapat diperkirakan atau dihindari oleh Pihak yang terkena dampaknya.
      2. Peristiwa Force Majeure sebagaimana dimaksud termasuk namun tidak terbatas pada :
        • Bencana alam (seperti gempa bumi, banjir, tsunami, angin topan, atau kebakaran besar)
        • Wabah penyakit atau pandemi
        • Perang, kerusuhan, huru-hara, sabotase, terorisme, atau tindakan musuh negara
        • Pemogokan umum, embargo, atau larangan pemerintahan
        • Gangguan sistem komunikasi global, listrik, jaringan internet, atau gangguan teknis pada infrastruktur pihak ketiga yang berada di luar kendali langsung Para Pihak
        • Perubahan peraturan perundang-undangan yang secara langsung berpengaruh terhadap pelaksanaan Perjanjian ini
      3. Pihak yang mengalami Force Majeure wajib memberitahukan secara tertulis kepada Pihak lainnya dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kalender sejak terjadinya peristiwa Force Majeure tersebut, dengan menyertakan bukti dan penjelasan yang sah.
      4. Selama masa Force Majeure berlangsung, masing-masing Pihak dibebaskan dari kewajiban untuk melaksanakan kewajiban yang terdampak oleh peristiwa tersebut, sepanjang pelaksanaan tersebut menjadi tidak mungkin untuk dilaksanakan.
      5. Apabila peristiwa Force Majeure berlangsung lebih dari 30 (tiga puluh) hari kalender secara berturut-turut dan tidak memungkinkan dilakukannya pelaksanaan kewajiban pokok dari Perjanjian ini, maka Para Pihak dapat melakukan musyawarah untuk menentukan kelanjutan hubungan kerja sama, termasuk kemungkinan perubahan, penundaan, atau pengakhiran Perjanjian ini secara baik-baik.
      6. Ketentuan ini tidak membebaskan Pihak manapun dari kewajiban pembayaran atau pelunasan atas beban yang telah timbul sebelum terjadinya Force Majeure, kecuali disepakati lain oleh Para Pihak.
    4. PEMELIHARAAN SISTEM DAN PEMBARUAN TEKNIS
      1. PT Registrasi Neva Angkasa berhak untuk melakukan pemeliharaan sistem (maintenance), pembaruan antarmuka pemrograman aplikasi (API), panel layanan, atau sistem lainnya secara berkala, yang dapat mengakibatkan gangguan layanan (downtime) sementara.
      2. PT Registrasi Neva Angkasa berkewajiban memberikan pemberitahuan paling lambat 24 (dua puluh empat) jam sebelum pelaksanaan kegiatan pemeliharaan tersebut kepada Reseller melalui sarana komunikasi resmi.
      3. Reseller menyetujui bahwa selama masa pemeliharaan atau pembaruan sistem, tidak ada hak kompensasi otomatis yang dapat diminta kepada PT Registrasi Neva Angkasa atas gangguan layanan, kecuali apabila dapat dibuktikan bahwa gangguan tersebut disebabkan oleh kelalaian berat (gross negligence) atau wanprestasi yang disengaja oleh PT Registrasi Neva Angkasa.
      4. PT Registrasi Neva Angkasa akan melakukan pencatatan dan penyimpanan data yang meliputi log transaksi, aktivitas alamat IP, permintaan API, dan URL akses layanan oleh Pihak Kedua untuk keperluan audit, investigasi internal, dan keamanan sistem.
      5. Data tersebut akan disimpan minimal selama 60 hari, dan dapat diungkapkan apabila diminta secara resmi oleh lembaga hukum, instansi pengawas, regulator, atau apabila terdapat dugaan kuat atas pelanggaran terhadap hukum dan/atau ketentuan perjanjian.
    5. PEMANTAUAN DAN AUDIT SISTEM
      1. Reseller menyatakan persetujuannya atas pemantauan terhadap aktivitas akun dan lalu lintas sistem selama menggunakan platform milik PT Registrasi Neva Angkasa, sebagai bagian dari kepatuhan internal dan kontrol keamanan sistem.
      2. PT Registrasi Neva Angkasa berhak sewaktu-waktu melakukan audit teknis, administratif, dan hukum terhadap aktivitas Reseller guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan Perjanjian ini, kebijakan PT Registrasi Neva Angkasa, dan hukum yang berlaku.
      3. Jika dalam proses audit ditemukan pelanggaran yang signifikan, PT Registrasi Neva Angkasa berhak melakukan tindakan pencegahan sesuai kewenangannya, termasuk namun tidak terbatas pada pembekuan akun Reseller, penangguhan domain, dan/atau pelaporan kepada otoritas berwenang; langkah-langkah tersebut dapat dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya apabila bersifat mendesak.
      4. Dalam pelaksanaan proses audit dan/atau investigasi, Reseller wajib:
        1. Memberikan akses terhadap data, log, dan dokumen pendukung yang diminta secara layak oleh Pihak Pertama;
        2. Bersikap kooperatif dan responsif atas seluruh permintaan informasi tambahan, klarifikasi, maupun tindakan korektif yang diperlukan.
    6. LARANGAN TINDAKAN ILEGAL

      Reseller dilarang menggunakan layanan PT Registrasi Neva Angkasa domain dalam aktivitas yang berpotensi merupakan bagian dari namun tidak terbatas pada tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, pembiayaan terlarang, pelanggaran sanksi internasional dan kegiatan kriminal lain sebagaimana diatur dalam hukum Indonesia maupun hukum internasional yang relevan.

    7. PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN LAYANAN
      1. Apabila terdapat indikasi aktivitas sebagaimana dimaksud pada poin 5, maka PT Registrasi Neva Angkasa berhak :
        • Melakukan investigasi internal;
        • Membekukan atau menangguhkan akun Reseller sementara atau permanen;
        • Melakukan pelaporan kepada otoritas berwenang seperti PPATK, Kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan/atau lembaga terkait lainnya.
      2. Proses pembekuan dapat dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu apabila dianggap mendesak untuk mencegah risiko kerugian lebih lanjut.
    8. BATASAN TANGGUNG JAWAB
      1. Reseller dengan ini menyatakan bahwa PT Registrasi Neva Angkasa dibebaskan dari segala bentuk klaim, gugatan, tuntutan hukum, atau kerugian atas tindakan pelaporan yang dilakukan oleh PT Registrasi Neva Angkasa dalam rangka kepatuhan terhadap regulasi Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), sepanjang tindakan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
      2. PT Registrasi Neva Angkasa tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian tidak langsung (indirect loss), kerugian khusus (special damages), kerugian insidental (incidental damages), kerugian konsekuensial (consequential damages), atau kerugian dalam bentuk hukuman ganti rugi (punitive damages), yang mungkin timbul sehubungan dengan pelaksanaan Perjanjian ini dan/atau penggunaan layanan PT Registrasi Neva Angkasa oleh Reseller maupun Pelanggan akhir Reseller.
      3. Jenis kerugian yang dimaksud dalam ayat diatas ini termasuk, namun tidak terbatas pada :
        1. Kehilangan keuntungan bisnis (loss of profit);
        2. Kehilangan pendapatan atau potensi pendapatan;
        3. Kehilangan data, informasi, atau file yang disimpan atau diproses dalam layanan PT Registrasi Neva Angkasa;
        4. Hilangnya reputasi atau goodwill;
        5. Gangguan operasional atau kerusakan perangkat lunak dan/atau sistem pihak lain akibat penggunaan layanan.
      4. Ketentuan pembatasan tanggung jawab ini berlaku terlepas dari apakah PT Registrasi Neva Angkasa telah diberitahu sebelumnya mengenai kemungkinan timbulnya kerugian sebagaimana dimaksud atau tidak.
      5. PT Registrasi Neva Angkasa tidak bertanggung jawab atas kerugian atau klaim yang timbul akibat :
        1. Kesalahan atau kelalaian Reseller sendiri dalam menggunakan layanan;
        2. Tindakan, kelalaian, atau gangguan layanan dari pihak ketiga (termasuk registry, penyedia infrastruktur, dan vendor lainnya);
        3. Force Majeure atau kejadian di luar kendali wajar PT Registrasi Neva Angkasa, termasuk namun tidak terbatas pada gangguan sistem, bencana alam, dan gangguan jaringan global.
      6. Jika karena alasan hukum terdapat ketentuan dalam klausul pembatasan tanggung jawab ini yang dinyatakan tidak sah atau tidak berlaku, Para Pihak sepakat bahwa tanggung jawab maksimal RNA atas klaim apa pun yang timbul dari Perjanjian ini, terbatas hanya pada pengembalian biaya registrasi domain yang bersangkutan, tanpa termasuk perpanjangan atau biaya tambahan lainnya.
      7. RNA tidak berkewajiban memberikan kompensasi tambahan dalam bentuk apa pun, termasuk denda, penalti, atau nilai pengganti yang melebihi nilai transaksi terhadap satu domain terkait.
      8. Klausul ini tetap berlaku meskipun Perjanjian ini telah berakhir, dibatalkan, atau tidak diperpanjang.
    9. SANKSI DAN GANTI RUGI
      1. Apabila Reseller terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan penting dalam Perjanjian ini, termasuk namun tidak terbatas pada pelanggaran terhadap branding atau pelabelan resmi, penyalahgunaan hak akses terhadap sistem PT Registrasi Neva Angkasa, keterlibatan dalam aktivitas penipuan (fraud), penyebaran spam, berita palsu (hoaks), atau kegiatan ilegal lainnya, maka Registrar berhak sesuai kebijakannya untuk melakukan tindakan-tindakan berikut tanpa pemberitahuan sebelumnya :
        1. Menonaktifkan akses sementara terhadap akun Reseller dan sistem layanan Registrar sampai permasalahan diselesaikan secara adil dan tuntas
        2. Melakukan pemutusan hubungan kerja sama secara sepihak dengan Reseller
        3. Menahan saldo akun, layanan aktif, dan hak akses lainnya milik Reseller hingga terdapat penyelesaian hukum atau hasil mediasi resmi antara para pihak.
      2. Reseller bertanggung jawab penuh atas seluruh kerugian, baik langsung maupun tidak langsung, yang ditimbulkan terhadap PT Registrasi Neva Angkasa akibat pelanggaran, kelalaian, atau tindakan tidak sah yang dilakukan oleh Reseller maupun pengguna akhir (klien dari Reseller).
      3. Reseller setuju untuk membela, mengganti rugi, dan membebaskan PT Registrasi Neva Angkasa beserta afiliasi, mitra, direktur, karyawan, dan perwakilannya dari segala bentuk tuntutan hukum, klaim, kerugian, biaya, denda, atau pengeluaran lainnya, yang timbul akibat pelanggaran terhadap ketentuan dalam perjanjian ini termasuk namun tidak terbatas pada penggunaan layanan PT Registrasi Neva Angkasa secara tidak sah atau tidak sesuai tujuan, pelanggaran hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia maupun kebijakan dari Registri.
      4. Reseller berkewajiban untuk mengganti rugi semua biaya yang timbul akibat pelanggaran, seperti biaya proses hukum yang wajar (termasuk biaya pengacara), biaya perbaikan atau pemulihan sistem yang rusak, kerugian atas reputasi bisnis PT Registrasi Neva Angkasa, serta kerugian yang dialami oleh pihak ketiga akibat tindakan Reseller.
  12. KETENTUAN KERAHASIAAN
    1. "Informasi Rahasia" adalah seluruh data, dokumen, informasi teknis maupun non-teknis, kode akses, sistem, catatan transaksi, strategi bisnis, kontrak, materi pemasaran, informasi pelanggan, informasi teknis sistem, informasi keuangan, dan informasi lain yang bersifat rahasia, baik yang diungkapkan secara tertulis, lisan, elektronik, maupun dalam bentuk lainnya, oleh PT Registrasi Neva Angkasa kepada Reseller atau sebaliknya, sehubungan dengan pelaksanaan Perjanjian ini.
    2. Reseller wajib untuk menjaga kerahasiaan semua Informasi Rahasia yang diterima dari PT Registrasi Neva Angkasa selama masa berlaku Perjanjian dan setelah Perjanjian berakhir atau diakhiri. Tidak mengungkapkan, memperbanyak, mempublikasikan, atau membocorkan Informasi Rahasia kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari PT Registrasi Neva Angkasa. Menggunakan Informasi Rahasia hanya untuk tujuan yang secara tegas disebutkan dalam Perjanjian ini.
    3. Kewajiban kerahasiaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal ini tidak berlaku terhadap informasi yang :
      1. Telah tersedia secara umum sebelum diungkapkan oleh salah satu Pihak
      2. Telah diterima secara sah dari pihak ketiga yang tidak terikat kewajiban kerahasiaan
      3. Diwajibkan untuk diungkapkan berdasarkan ketentuan hukum, perintah pengadilan, atau peraturan dari instansi pemerintah yang berwenang.
    4. Apabila Reseller melanggar kewajiban kerahasiaan sebagaimana diatur dalam Pasal ini, maka Reseller bertanggung jawab atas seluruh kerugian yang diderita oleh PT Registrasi Neva Angkasa, termasuk namun tidak terbatas pada kerugian materiil, kerugian reputasi, serta biaya hukum dan biaya lainnya yang timbul akibat pelanggaran tersebut.
    5. Setelah masa berlaku Perjanjian ini berakhir, atau atas permintaan PT Registrasi Neva Angkasa sewaktu-waktu, Reseller wajib segera mengembalikan atau memusnahkan seluruh dokumen atau bahan lain yang mengandung Informasi Rahasia, baik dalam bentuk fisik maupun digital, dan memberikan konfirmasi tertulis bahwa tindakan tersebut telah dilakukan.
  13. PENYELESAIAN SENGKETA DAN DOMISILI HUKUM
    1. Perjanjian ini dibuat, ditafsirkan, dan dilaksanakan berdasarkan hukum yang berlaku di wilayah hukum Negara Republik Indonesia.
    2. Setiap perselisihan, pertentangan, atau sengketa yang timbul antara Para Pihak sehubungan dengan pelaksanaan, penafsiran, maupun pelanggaran atas ketentuan dalam Perjanjian ini, terlebih dahulu diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat dalam waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari kalender sejak salah satu pihak menyampaikan pemberitahuan tertulis mengenai adanya sengketa.
    3. Apabila penyelesaian melalui musyawarah tidak tercapai dalam jangka waktu tersebut, maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum yang berlaku, dan dalam hal ini memilih domisili hukum yang tetap dan tidak berubah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
    4. Pemilihan domisili hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal ini bersifat final dan mengikat Para Pihak, serta dikecualikan dari ketentuan domisili hukum umum lainnya yang mungkin berlaku berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata.
  14. PERUBAHAN KETENTUAN PERJANJIAN
    1. PT Registrasi Neva Angkasa berhak untuk melakukan perubahan, penambahan, atau pengurangan terhadap isi Perjanjian Reseller ini, baik sebagian maupun seluruhnya, sesuai dengan kebijakan internal maupun penyesuaian terhadap ketentuan hukum, regulasi, atau kebijakan dari mitra terkait (seperti Registri dan pihak ketiga lainnya).
    2. Setiap perubahan atas Perjanjian ini akan diberitahukan kepada Reseller paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sebelum tanggal berlakunya perubahan tersebut.
    3. Pemberitahuan perubahan dilakukan secara tertulis melalui alamat email resmi Reseller yang terdaftar di sistem dan / atau saluran komunikasi resmi lainnya yang ditentukan oleh PT Registrasi Neva Angkasa.
    4. Reseller dianggap menyetujui dan mengikatkan diri pada perubahan ketentuan Perjanjian ini apabila tetap menggunakan layanan PT Registrasi Neva Angkasa setelah tanggal efektif perubahan berlaku.
    5. Jika Reseller tidak menyetujui perubahan yang diberlakukan, maka Reseller berhak untuk mengakhiri kerja sama dengan mengajukan permohonan tertulis kepada PT Registrasi Neva Angkasa sebelum tanggal efektif berlakunya perubahan. Pengakhiran ini tidak membebaskan Reseller dari kewajiban yang masih harus diselesaikan kepada PT Registrasi Neva Angkasa.
  15. KETENTUAN PENUTUP
    1. Perjanjian ini merupakan kesepakatan penuh antara PT Registrasi Neva Angkasa dan Reseller. Jika ada bagian dari perjanjian ini yang di kemudian hari dinyatakan tidak sah atau bertentangan dengan hukum, bagian lainnya dari perjanjian ini tetap berlaku dan mengikat.
    2. Perjanjian ini dibuat dalam bentuk elektronik dan tetap sah secara hukum. Dengan menyetujui secara digital atau menggunakan akun Reseller, Reseller dianggap telah membaca, memahami, dan menerima seluruh isi perjanjian ini secara resmi.
    3. Perjanjian ini mulai berlaku sejak tanggal disetujuinya oleh Reseller secara elektronik dan tetap berlaku selama Reseller terdaftar sebagai Reseller aktif, sampai berakhir atau diakhiri sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian ini.
Terakhir diperbarui: 15 September 2025